Bimbingan konseling memiliki banyak arti yang berasal dari pendapat-pendapat dari para ahli, berikut saya rangkumkan 30 pengertian Bimbingan Konseling dari para ahli tersebut:
1. Jones
(Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan
profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini
biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang
melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan
memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat
pilihan yang bermakna bagi dirinya.
2. Menurut
Cavanagh, konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a
person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere
that he or she creates help people learn to relate with themselves and others
in more growth-producing ways.” [Hubungan antara seorang penolong yang terlatih
dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan
situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan
dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin
bertumbuh (growth-producing ways)]
3. Menurut
Pepinsky 7 Pepinsky ,dalanShertzer& Stone,1974, konseling
merupakaninteraksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing
disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional
(c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan
dalam tingkah laku klien.
4. Menurut
Smith,dalamShertzer& Stone,1974 , konseling merupakan suatu proses dimana
konselor membantu konselor membuat interprestasi - interprestasitetang
fakta-fakta yang berhubungan dengnpilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian
yang perlu dibuat.
5. Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada
individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan
diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
6. Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang
dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
7. Menurut
Mc. Daniel,1956 , konseling merupakan suatu pertemuan langsung dengan individu
yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan
dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan lingkungan.
8. Menurut
Berdnard&Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk
mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik
dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan
ketige hal tersebut.
9. Menurut
Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses
bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk
melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
10. Menurut
United States Office of Education (Arifin, 2003), memberikan rumusan bimbingan
sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis
kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk
problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan,
sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan
kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat.
11. Prayitno
dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
12. Bimo
Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
13. Chiskolm
dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa
bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali
berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
14. Bimbingan
adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu
memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan
menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma
kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna
(berbahagia, baik secara personal maupun sosial)”
15. Menurut
Djumhur dan Moh. Surya, (1975), berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses
pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat
memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self
acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan
untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau
kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga,
sekolah dan masyarakat.
16. Dalam
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan
bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam
rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
17. Menurut
APGA (American Personel Guidance Association) dalam Prayitno
(1987 : 25) Konseling adalah hubungan antara seorang
individu yang memerlukan bantuan untuk mengatasi kecemasannya yang masih
bersifat normal atau konflik atau masalah pengambilan keputusan.
18. Menurut
Talbert (1959) Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap
muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan
kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam
hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan
kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan
potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat.
Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan
menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
19. Menurut
Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah
pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok
agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan
sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
20. Menurut
Schertzer dan Stone (1980) Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses
interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu
memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan
berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif
perilakunya.
21. Menurut
Jones (1951) Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua
pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh
yang bersangkutan. Dimana ia diberi panduan pribadi dan langsung dalam
pemecahan untuk lkien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang
progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa
bantuan.
22. Prayitno
dan Erman Amti (2004:105)Konseling adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
23. Menurut
A.C. English dalam Shertzer & Stone (1974)Konseling merupakan proses dalam
mana konselor membantu konseli (klien) membuat interprestasi tentang
fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau
penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya.
24. Menurut
Cavanagh, konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a
person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere
that he or she creates help people learn to relate with themselves and others
in more growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih
dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan
situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan
dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin
bertumbuh (growth-producing ways)
25. Menurut
Tohari Musnawar (1992) Konseling dalam Islami adalah proses pemberian bantuan
terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk
Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga mencapai kebahagiaan di dunia dan diakhirat. Kesemuanya berlandaskan
kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya merupakan sumber pedoman
kehidupan umat Islam.
26. Menurut
ASCA (American School Conselor Association)
Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia,
penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada
klien. Konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu
klien mengatasi masalah-masalahnya.
27. Menurut
Pepinsky & Pepinsky, dalam Schertzer dan Stone (1974)
Konseling merupakan interaksi yang (a) terjadi antara dua
orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ; (b) terjadi dalam
suasana yang profesional (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah
kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
28. Menurut
Smith dalam Sertzer& Stone (1974) Konseling merupakan proses dalam mana
konselor membantu konseli (klien) membuat interprestasi tentang fakta-fakta
yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang
perlu dibuatnya.
29. Djumhur
dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa
bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan
sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya
(self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self
acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan
untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau
kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga,
sekolah dan masyarakat.
30. Menurut
Division of Conseling Psychology. Konseling merupakan suatu proses untuk
membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk
mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses
tersebut dapat terjadi setiap waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih kepada Anda yang telah mengirimkan komentar :)