Senin, 02 Juni 2014

PERKEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI


Pengembangan kurikkulum berbasis kompetensi (KBK) memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa panduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstariskan peserta didik, sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar,yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.

A. Tingkat pengembangan kurikulum
Depdiknas (2002) melukiskan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai berikut :





            Pengembangan Kurikulum Berbasis Komoetensi (KBK) terdiri dari berbagai tingkat, yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat satuan bahasan (modul).

1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Pada tingkatan ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang di selenggararakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan termasuk pendidikan keluarga (UUSPN).
Secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas pengembangan kurikulum antara berbagai jenjang pendidikan (Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Tinggi). Sedangkan secara horizontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang.
Dalam kaitannya dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), pengembangan kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.





2. Pengembangan Kurikulum Tingkat Lembaga
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain :
a. Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
b. Berdasarkan kompetensi dan tujuan di atas selanjutnya di kembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
c. Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang di perlukan.
d. Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.

3. Pengembangan Kurikulum Tingkat Bidang Studi (Penyusunan Silabus)
Pada tingkat ini dilakukan  pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai jenis lembaga pendidikan. Kegiataan yang dilakukan antara lain:
a.    Mengidentifikasi dan melakukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b.    Mengembangkan  kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta mengelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai, dan sikap.
c.    Mendeskripsikan  kompetensi serta mengelompokkannya sesuai dengan skope dan skuensi.
d.   Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaiannya.

Penyusunan silabus mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh pusat kurikulum, badan penelitian dan pengembangan, depertamen pendidikan nasional.

4. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Bahasan (Modul)

Berdasarkan kompetensi-kompetensi yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam KBK program pembelajaran yang dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan paket-paket modul.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih kepada Anda yang telah mengirimkan komentar :)