Tampilkan postingan dengan label KBK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KBK. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Juni 2014

PERKEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI


Pengembangan kurikkulum berbasis kompetensi (KBK) memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa panduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstariskan peserta didik, sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar,yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.

A. Tingkat pengembangan kurikulum
Depdiknas (2002) melukiskan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai berikut :





            Pengembangan Kurikulum Berbasis Komoetensi (KBK) terdiri dari berbagai tingkat, yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat satuan bahasan (modul).

1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Pada tingkatan ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang di selenggararakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan termasuk pendidikan keluarga (UUSPN).
Secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas pengembangan kurikulum antara berbagai jenjang pendidikan (Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Tinggi). Sedangkan secara horizontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang.
Dalam kaitannya dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), pengembangan kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.